Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar menunjuk 3 SKPD sebagai pilot project zona integritas bebas korupsi.
Kegiatan pencanangan akan dilaksanakan lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman mulai September sampai Desember mendatang.
Rencana tersebut disampaikan jajaran Ombudsman Kota Makassar saat bertemu Pj Walikota di Balaikota, Selasa (18/8). Dalam kesempatan itu, mereka melaporkan kesiapan dalam peran memberi pelayanan publik di kota Makassar.
"Kami ditunjuk untuk melakukan pencanganan zona pakta integras di tiga SKPD milik Pemerintah kota Makassar diantaranya Rumah Sakit Daya, PTSP dan Disdukcapil. Ketiganya ditunjuk sebagai pilot project," ujar Ketua Ombudsman Kota Makasaar, Andi Ihwan Patiroy di sela-sela pertemuan.
Baca Juga: 53 Aduan Diterima Ombudsman Sumsel Selama Operasional Posko Terdampak Covid-19
Ihwan menjelaskan indikator penilaian seperti pelayanan prima dan bebas korupsi. Hanya dalam waktu 4 bulan, Ombudsman akan melakukan pendampingan dalan membangun zona integritas serta sistem yang sesuai ketentuan dari Kemenpan RB.
Hal ini agar pelayanan prima dan bebas dari pungutan liar.
"Kami bertemu Pj Walikota untuk koordinasi bahwa Ombudsman kota Makassar sudah ada terbentuk sesuai perwali No 2 tahun 2019 untuk mendapatkan penguatan terkait peran kami sebagai pelayan publik di kota Makassar," tambah Ihwan.
Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Terlapor Melaksanakan LAHP Ombudsman Tinggi
Sementara Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap Ombusdman sebagai penyelenggara lembaga pelayaan publik juga menjadi jembatan untuk membantu pemerintah kota dalam memotret kondisi pelayanan publik di masyarakat.
"Kebijakan pemerintah secara menyeluruh tidak akan mampu memuaskan seluruh keinginan masyarakat, sehingga Ombudsman perlu membantu pemerintah kota memotret kondisi pelayanan publik dibawah yang kemudian langsung dilaporkan langsung kondisinya ke pejabat yang berwenang," tuturnya.
Baca Juga: Banyak masalah PPDB, Ombudsman: Dinas Terkait Belum Siap, Pj Walikota Perlu Lakukan Intervensi
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Makassar juga menyerahkan hasil temuan tersebut, terkait masalah sisttem Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri se kota Makassar.
"Kami telah sepakat dalam sebuah MoU bekerjasama dengan Dinas pendidikan kota Makassar terkait pemantauan PPDB tingkat SD dan SMP se kota Makasarr, dan hari ini kami laporkan beberapa temuan yang langsung kami serahkan ke Pj Walikota," tutup Ihwan.
Baca Juga: PPDB di Makassar Banyak Masalah, Ombudsman Endus Permainan Operator