Pasar Tradisional di Bandung Mulai Ramai Pengunjung, Protokol Kesehatan Tetap Ketat

18 Agustus 2020 18:55 WIB
Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (18/8/2020)
Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (18/8/2020) ( Sonora FM Bandung/ Indra Gunawan)

Bandung, Sonora,ID - Di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), pasar tradisional di Kota Bandung mulai mengalami kenaikan pengunjung.

Oleh karenanya, PD Pasar Bermartabat sebagai pengelola sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung semakin ketat menerapkan protokol kesehatan.

“Pasar tradisional pada AKB di Kota Bandung berjalan baik sesuai arahan ketentuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pelaksanaan relasksasi ekonomi harus berjalan tapi di satu sisi juga pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 harus berjalan baik,” tutur Direktur PD Pasar Bermartabat, Herry Hermawan pada Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Dongkrak PAD, Pemko Banjarmasin Ubah Skema Tagihan Retribusi Pasar

“Setiap pengunjung wajib menggunakan masker, jangan masuk ke pasar kalau tidak menggunakan masker. Juga membuat sanksi yang bisa membuat para warga pasar patuh menjalankan aturan. Harus membuat kebiasaan baru bagi warga pasar,” ucapnya.

Atas hal itu, Herry merencanakan untuk membuat sanksi bagi pengunjung dengan penahanan KTP jika tidak menggunakan masker. 

“Kita mencoba menerapkan penahanan KTP bagi para pelanggar yang ketahuan pada saat di pasar tidak menggunakan masker. Sifatnya hanya sebagai hukuman rigan. Tetapi setelah menunjukan menggunakan masker atau beli masker kita akan kembalikan (KTP),” jelasnya. 

Baca Juga: Bersama Mendagri, Wagub Jabar Tinjau Protokol Kesehatan di PAB Kota Cimahi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm