Uang Rupiah Edisi Khusus Rp 75 Ribu Sudah Bisa Dipesan Online

18 Agustus 2020 21:25 WIB
Ilustrasi uang Rp 75.000
Ilustrasi uang Rp 75.000 ( IST)

Sonora.ID - Bank Indonesia merilis edisi khusus uang rupiah untuk memperingati HUT RI ke -75, yang jatuh pada pada Senin (17/8).

Uang khusus yang diluncurkan berupa uang kertas dengan nominal Rp 75 ribu dengan desain khusus.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, uang ini juga dilengkapi unsur pengamanan teknologi dan kertas tahan lama.

Dia juga menegaskan uang ini sulit dipalsukan.

Ia juga menyatakan bahwa uang pecahan Rp 75.000 mulai berlaku pada 17 Agustus 2020 dan tersedia dalam 75 juta lembar yang diedarkan secara luas.

Satu identitas hanya boleh memiliki satu lembar uang ini.

Uang edisi khusus ini bisa ditukarkan masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 kantor cabang Bank Indonesia perwakilan daerah kota dan kabupaten (KP dan KPwDN).

Baca Juga: Uang Pecahan Rp 75.000, Sumatera Utara Dapat Jatah 4 Juta Bilyet

BI telah menunjuk lima bank umum yang bisa melayani penukaran tersebut, diantaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Namun, penukaran melalui bank umum baru bisa dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Sedangkan penukaran melalui seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia bisa dilakukan
sejak 18 Agustus 2020.

Sebelum menukarkan ke Bank Indonesia, masyarakat harus lebih dulu mengisi formulir pemesanan secara online melalui aplikasi pintar.id milik BI.

Pemesanan secara online sudah bisa dilakukan pada 18 Agustus 2020 pukul 15:00 WIB.

Penukaran di Bank Indonesia dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.00 waktu setempat.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Bayar Uang Kuliah Dengan Uang Logam Rp 1000, Beratnya Mencapai 17,1 KG

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm