Pemkab Tanah Bumbu dan Kotabaru Siap Hibahkan Lahan untuk SAMSAT

19 Agustus 2020 09:30 WIB
Rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan pejabat dari sejumlah UPPD SAMSAT di Kalsel
Rapat Komisi II DPRD Kalsel dengan pejabat dari sejumlah UPPD SAMSAT di Kalsel ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru menyatakan kesiapannya untuk melakukan hibah lahan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Lahan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang lebih representatif di masing-masing daerah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, saat rapat bersama Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) SAMSAT Batulicin, Kotabaru, Banjarbaru dan Banjarmasin II, kemarin (18/08) siang.

Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Dilanjutkan Hingga 31 Agustus 2020

Pembangunan kantor baru bagi SAMSAT di dua daerah itu dinilainya untuk memberikan rasa nyaman bagi Wajib Pajak, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah setempat.

“Saat ini bangunan kantor SAMSAT lama yang ada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu tergolong kecil dan kurang representatif,” tuturnya kepada awak media.

Padahal untuk meningkatkan kenyamanan Wajib Pajak dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, diperlukan tempat yang lebih memadai.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi: BLT Karyawan 600 Ribu untuk Mendorong Konsumsi

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa kesiapan fasilitas yang ada di SAMSAT di dua daerah itu juga merupakan bentuk persiapan menjadi daerah penyangga bagi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm