Sementara pria itu langsung menyerahkan map berisi berkas permohonan istrinya kepada Asisten II Bidang Administrasi Umum, Adamy MPd yang sebelumnya berada di samping Cek Mad.
Namun, tak lama kemudian pria tersebut langsung mengambil sepeda motor kemudian meninggalkan kantor tersebut.
Sementara itu Asisten II Pemkab Aceh Utara Adamy MPd mengatakan tidak mengetahui identitas pria berseragram kopri tersebut.
Ia mengaku akan mempelajari dulu terhadap berkas yang disampaikan ASN tersebut.
"Saya belum tahu identitasnya, nanti saya cek, karena berkasnya sudah dibawa petugas," ujar Adamy.
Baca Juga: PSBB Proporsional Bodebek Dilanjutkan Hingga 31 Agustus 2020