Tak membutuhkan waktu lama tindakan penjualan uang rupiah yang dilakukan oleh beberapa oknum seller di e-commerce pun viral.
Berbagai akun gossip di sosial media pun berbondong-bondong mengunggah tangkap layar uang yang diperjual belikan.
Mengetahui fenomena tersebut Bank Indonesia kemudian meminta kepada para pemilik e-commerce yang ada di Indonesia untuk tidak memperjual belikan uang edisi khusus tersebut.
External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menegaskan, perusahaan melarang penjualan uang edisi khusus seharga jutaan rupiah.
“Kami terus melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar ketentuan yang berlaku," ujar dianya.
Ia mengimbau konsumen untuk melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan platform maupun hukum di Indonesia, melalui fitur ‘Laporkan’.
Baca Juga: 34 Relawan Covid-19 Dapat Penghargaan dari Pemkot Balikpapan