Jeneponto, Sonora.ID – Salah satu murid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Ramba, Kecamatan Rumba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang berinisial MS menanggung dampak dari masalah antara orang tuanya dengan kepala sekolahnya.
MS dikeluarkan dari sekolahnya berdasarkan dari keputusan sang kepala sekolah pada 14 Juli 2020.
Hal ini tentunya membuat Muhammad Nur selaku orang tua MS menjadi marah dan menuntut agar anaknya kembali diterima di SDN 12 Ramba.
Baca Juga: Wajah Anaknya Ada di Pecahan Uang Rp 75.000, Orang Tua Kaget dan Bangga Karena Awalnya Dirahasiakan
"Alasan dikeluarkan tanpa keterangan jadi saya anggap ini aneh dan pelanggaran kode etik pendidikan" kata Muhammad Nur saat dihubungi, Rabu (19/8/2020) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Muhammad Nur memang mengakui bahwa dirinya memiliki masalah pribadi dengan kepala sekolah anaknya tersebut. Namun, ia enggan merinci masalah tersebut.
Soal mengenai masalah pribadi itu juga dibenarkan oleh Kepala Sekolah SDN 12 Ramba, Hania. Dia mengatakan bahwa MS bukan siswa yang bermasalah.
Baca Juga: Gilang 'Bungkus' Resmi Dikeluarkan dari Unair, Orang Tua Pasrah