Manado, Sonora.ID - Oknum Kepala Badan Keuangan Pemkab Minahasa Utara terbukti melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada serentak 2020.
Atas pelanggaran ini, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Utara akan mengeluarkan rekomendasi ke komisi ASN untuk ditindaklanjuti.
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Utara memutuskan terjadinya pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minahasa Utara Petrus Macarau.
Baca Juga: Urungkan Niat 'Nyalon' Tahun Ini, Hermansyah Incar Pilkada 2024
Keputusan pelanggaran telah diumumkan melalui papan pengumuman yang ditempel di kantor Sekretariat Bawaslu Minut.
Keputusan dikeluarkan setelah Bawaslu Minut melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, termasuk oknum yang bersangkutan selaku pihak terduga.
Berdasarkan hasil klarifikasi dan bukti temuan di lapangan, Bawaslu Minut menggelar rapat pleno yang hasilnya memutuskan telah terjadi pelanggaran netralitas.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Balikpapan Survei Kantor Akuntan Publik
Sesuai kewenangan yang dimiliki, Bawaslu Minut akan mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, yang intinya meminta pelanggaran netralitas ditindaklanjuti.
“Sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga dan para saksi, sudah melalui mekanisme kelembagaan dan hasilnya memutuskan telah terjadi pelanggaran netralitas. Sesuai keweanangan Kami (Bawaslu) akan mengeluarkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, yang meminta pelanggaran netralitas ditindaklanjuti," kata Rahman Ismail Komisioner Bawaslu Minahasa Utara, di kantor Bawaslu Minut, di Airmadidi, Minahasa Utara, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Seriusi Penanganan Covid-19, Pemda Sulut Genjot Pembangunan RSUD Sulawesi Utara
Pelanggaran netralitas ASN yang melibatkan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau terkait dengan aksi pembagian bantuan kepada masyarakat.
Meski belum resmi, Petrus digadang akan menjadi salah satu kontestan dalam Pilkada Minut mendatang.
Baca Juga: Pemerintah Kota Manado Gelar Rapid Tes Karyawan Pusat Perbelanjaan