"OJK adalah salah satu lembaga yang bertugas mengatur, mengawasi dan melindungi seperti yang diatur Undang-Undang nomor 21 tahun 2011. Pengawasan mencakup perbankan dan industri non bank seperti jasa asuransi, pegawaian dan lainnya," ujarnya, Rabu (19/8).
Norma mengharapkan melalui edukasi, masyarakat terutama generasi muda mampu memahami pengelolaan keuangan mereka.
"Bagaimana cara hidup sehat. Uang yang diberikan orang tua sebaiknya disisihkan sebagian untuk di tabung. Ingat yah, bukan sisa belanja yang ditabung, tapi yang diperoleh," tambahnya.
OJK mengandeng BPD Sulselbar dan BPD Sulselbar Syariah dalam kegiatan edukasi kali ini.
Hadir juga sebagai narasumber Pemimpin Departemen Treasury, Product and Client Contact Bank Sulselbar, Edwin Syamsuddin serta Syaiful Anwar dari Bank Sulselbar Syariah.
Baca Juga: Lagi! Tim Ganda Putra Indonesia, Marcus-Kevin Juarai French Open 2019
Secara bergantian mereka menyampaikan materi. Dia menekankan Bank Sulselbar sangat serius dalam mengedukasi anak usia dini untuk gemar menabung. Olehnya, dihadirkan program simpel.
“Program Simpel adalah menanamkan budaya menabung sejak dini kepada siswa SD. Persyaratan mudah, sederhana dan fitur yang menarik,” jelas Edwin disela-sela kegiatan edukasi.