Hal tersebut membuat anak-anak tidak bisa pergi sekolah bertemu teman-teman, guru, bahkan tidak bisa bermain di luar rumah karena harus menjaga jarak.
"Kita dapat menghadapi ini semua. Manfaatkan waktu di rumah untuk hal-hal positif, kreatif, dan inovatif. Jadikan waktu luang untuk terus belajar dan mengembangkan diri dengan hati gembira," ujar Bintang.
Dalam menghadapi kondisi saat ini, kata Bintang, anak-anak tidak sendiri. Sebab, teman-teman, guru di sekolah, serta orangtua juga merasakan hal yang sama.
Oleh karena itu, berjuang bersama untuk menjalankan adaptasi kebiasaan baru harus dilakukan.
"Kondisi sulit ini tidak akan menjadi hambatan kalian untuk meraih cita-cita, melainkan jadi tantangan untuk berpikir kreatif dan pantang menyerah," katanya.
Baca Juga: KPU Makassar Imbau Partai Politik Konsultasi Berkas Lebih Awal
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A Palallo mengatakan, penghargaan yang diraih Pemkot Makassar merupakan bukti upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak anak. Terutama perilaku mengintimidasi atau bullying (bully).
"Jadi program anti-bully di sekolah-sekolah sudah kita canangkan sejak tahun 2018, atas kerja sama UNICEF, Dinas Pendidikan, dan Yayasan Indonesia Mengabdi. Sehingga kegiatan ini banyak menginspirasi pemerintahan daerah lainnya," kata Tenri Palallo.
Ia menambahkan, Pemkot Makassar berkomitmen terus menjadikan Kota Makassar sebagai Kota Layak Anak. Hal itu terbukti pada tahun 2019, Pemkot Makassar raih penghargaan sebagai Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk kategori Nindya.
"Kita sudah diarahkan oleh ibu PKK Makasaar (Rossy Timur) dan ibu PKK Sulsel (Lies Nurdin) untuk program kedepannya kosentrasi untuk pulau karena dipastikan pulau itu tertinggal. Satu perempuan atau anakpun patut kita layani karena itu hak mereka sebagai warga negara," pungkasnya.