Makassar, Sonora.ID - Inspektorat Kota Makassar memeriksa secara maraton oknum dan pejabat yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rusunawa Lette dan Pannambungan.
Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tersebut.
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan seperti beberapa penghuni rusunawa. Termasuk Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), Fatur Rakhman sesuai yang menjadi laporan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Tanggapi Keluhan Kualitas CCTV yang Rendah
"Kami sudah konfirmasi masyarakat, penghuni, LSM Kiwal, pejabat termasuk Kadis perumahan," ujar Zainal saya ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2020).
Zainal mengaku menurunkan satu tim untuk mengusut kasus itu. Dengan kekuatan 8 orang dalam pemeriksaan di lapangan. Hasilnya kemudian dicocokkan dengan peraturan yang berlaku. Termasuk temuan auditor dari masyarakat dan Disperkim Makassar yang akan diparalelkan.
"Karena konfirmasi itu melibatkan bnyak aspek. Kenapa? karena kami harus mengkonfirmasi masyarakt kami harus mengkorfirmasi pejabat di Dinas Perumahan, itu kita paralelkan, apa hasilnya, apa yang menjadi komplain masyarakt, apa yang menjadi kinerja dari Dinas Perumahan, itu harus kita cocokkan, termasuk melihat hubungannya dengan regulasi yang berlaku," beber Zainal.
Lebih lanjut, Zainal menambahkan tim auditor Inspektorat belum merilis hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Pasalnya masih ada pihak yang perlu dikonfirmasi.
"Nanti saya sampaikan. Kan mesti saya sampaikan ke Wali Kota dulu sebelum kepada anda. Masa kepada anda dulu baru kepada Wali Kota. Masalahnya yang begini harus dipresentasikan dulu oleh tim Pemeriksa. Sampai saat ini timnya masih berjalan," pungkasnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menuturkan, akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat jika benar terbukti adanya praktek pungli di aset Pemkot Makassar itu.
Baca Juga: Inspektorat Makassar Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Rusunawa
"Tentu kalau itu terbukti dengan benar, aparat kami akan langsung kita tindak," ujar Rudy saat ditemui di DPRD Kota Makassar.
Menurut Rudy, tidak ada toleransi untuk aparat yang melakukan pungli. Seharusnya, semua pegawai harus menanamkan integritas dalam bekerja. Selain itu, tanggung jawab aparat yang bertugas di sana adalah melayani penghuni dengan baik.
"Yang jelas pungli itu pasti mencederai hak hak masyarakat. Mencederai kita punya kualitas pelayanan. Itu kami tidak toleransi," tegas Rudy.