Sementara Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Iskandar yang dikonfirmasi terpisah menyatakan siapa menindaklanjuti perintah atasan.
Pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Kepala Seksi kebersihan setiap kecamatan untuk menyamakan persepsi.
Hal itu dilakukan agar tak terjadi tumpang tindih penjemputan sampah di lokasi TPA.
“Nanti dari hasil rapat lalu mengusulkan jadwal penjemputan dan pembuangan agar tidak bersamaan membuang di TPA yang bisa memacetkan jalur lalu lintas,” ujar Iskandar.
Baca Juga: DPRD Sulsel Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tabrak Lari di Jl Dato Museng