“Intinya kita taat dan nurut sama konstitusi, bukan nurut sama konstituen,” ungkap Ahok tegas menanggapi pembangunan kembali tersebut.
Ahok pun menyatakan bahwa kebijakannya bukan hanya sekadar untuk mengikuti keinginan pendukung atau pemilihnya.
Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menyatakan bahwa pembangunan Kampung Akuarium itu melanggar peraturan daerah.
Baca Juga: Kalahkan Anies, Prabowo Kantungi Elektabilitas Tertinggi di 6 Lembaga Survei
“Melanggar Perda RDTR nomor 1 Tahun 2014 karena di lahan itu masuk dalam zona merah. Bagi kami Pak Anies mau melakukan apa saja sah saja menaikkan programnya, namun jangan bertabrakan dengan aturan,” ungkapnya tegas.
Ungkapan tersebut dinyatakan melihat adanya peletakkan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium tersebut.
Gubernur Anies pun menyatakan bahwa huniah layak ini diwujudkan dengan pembangunan yang berkonsep kampung susun.
Baca Juga: Najwa Shihab Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden, Ahok: Arab Bisa Dong
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Kampung Akuarius yang Dia Gusur Dibangun Lagi, Ahok: Kita Taat Konstitusi, Bukan Konstituen’.