Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda

20 Agustus 2020 10:00 WIB
Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda
Digusur pada Era Ahok, Ketua PDIP DPRD: Kampung Akuarium Melanggar Perda ( Kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memang melakukan banyak kebijakan pada masa kepemimpinannya menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Salah satu kebijakan yang terbilang baru adalah untuk meneruskan pembangunan Kampung Susun Akuarium yang sebelum digusur atau dihentikan pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi hal tersebut, Mantan Gubernur DKI tersebut menyatakan bahwa kampung susun yang terletak di Penjaringan Jakarta Utara tersebut memang tidak bisa dibangun.

Baca Juga: Takut Anak-Anak Di-Bully, Ahok: Sempat Mau Pindah Warga Negara

Pasalnya, terdapat aset budaya yang ditemukan di kawasan tersebut, dan kawasan itu masuk pada zona merah yang dilarang dalam peraturan daerah Rencana Detail dan Tata Ruang atau RDTR.

Itulah sebabnya, pada saat Ahok menjabat, dirinya memutuskan untuk menggusur Kampung Akuarium tersebut yang saat ini ternyata dibangun kembali oleh Anies Baswedan.

Ahok menyatakan bahwa dirinya menghentikan pembangunan tersebut karena memang mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Corona di DKI Melonjak, Anies Berencana Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman

“Intinya kita taat dan nurut sama konstitusi, bukan nurut sama konstituen,” ungkap Ahok tegas menanggapi pembangunan kembali tersebut.

Ahok pun menyatakan bahwa kebijakannya bukan hanya sekadar untuk mengikuti keinginan pendukung atau pemilihnya.

Hal serupa pun disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menyatakan bahwa pembangunan Kampung Akuarium itu melanggar peraturan daerah.

Baca Juga: Kalahkan Anies, Prabowo Kantungi Elektabilitas Tertinggi di 6 Lembaga Survei

“Melanggar Perda RDTR nomor 1 Tahun 2014 karena di lahan itu masuk dalam zona merah. Bagi kami Pak Anies mau melakukan apa saja sah saja menaikkan programnya, namun jangan bertabrakan dengan aturan,” ungkapnya tegas.

Ungkapan tersebut dinyatakan melihat adanya peletakkan batu pertama pembangunan Kampung Susun Akuarium tersebut.

Gubernur Anies pun menyatakan bahwa huniah layak ini diwujudkan dengan pembangunan yang berkonsep kampung susun.

Baca Juga: Najwa Shihab Ingin Calonkan Diri Jadi Presiden, Ahok: Arab Bisa Dong

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, dengan judul ‘Kampung Akuarius yang Dia Gusur Dibangun Lagi, Ahok: Kita Taat Konstitusi, Bukan Konstituen’.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm