Lalu apasajakah daftar pekerjaan haram menurut Abu Yahya Al Bustami? Berikut daftar 50 pekerjaan haram versinya.
- Penyanyi
- Artis
- Pelawak
- Penari
- Modeling
- Pramugari Wanita
- Pegawai Bank (Manajer, teller, security, sampai office boy)
- Pemain Musik
- Pembuat alat-alat musik
- Penjual alat-alat musik
- Penjual kue ulang tahun
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Cairkan Insentif Tenaga Medis Tanggal 24 Agustus
- Penjual petasan/kembang api
- Penjual rambut palsu
- Penjual majalah/tabloid porno
- Penjual CD/Kaset musik
- Penjual barang black market
- Penjual barang palsu/bajakan
- Jasa penukaran uang
- Asuransi
- Sales mobil/motor/elektronik
- Penjual pakaian yang membuka aurat (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
- FIF/Leasing
- Koperasi simpan pinjam
- MLM (Multi Level Marketing)
- Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahram)
- Salon kecantikan (Perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
Baca Juga: Petisi Bebaskan Jerinx SID Capai Lebih dari 100 Ribu Orang
- Tukang rias make up/pengantin
- Instruktur senam aerobik
- Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
- Online shop dengan sistem dropship.
- Karyawan dan security pub/diskotik.
- Karyawan dan security tempat lokalisasi
- Karyawan dan security tempat karaoke
- Atlit binaraga dan balet
- Penjual rokok
- Karyawan pabrik rokok
- Fotografer (Perlu ditinjau customer dan tujuannya)
- Debt Collector
- Tukang pembuat tatto
- Peramal
- Pegawai Pajak
- Guru Filsafat
- Pengamen
- Debus
- Tukang sulap
- Menjadi waria
- Pembuat/penjual boneka atau patung
- Pelukis
- Dan masih banyak lagi.
Di akhir tulisannya, Abu Yahya Al Bustamy meminta kepada para pekerja yang menggeluti bidang di atas agar segera meninggalakannya.
“Hendaknya segera bertaubat dan resign, kemudian hijrah mencari pekerjaan lain yang lebih halal dan berkah,” tulisnya.
Klo antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram! pic.twitter.com/moieDQpdMa
— IG: narkosun (@narkosun) August 18, 2020
Baca Juga: 21 Agustus Cuti Bersama, Banmus DPRD Kalsel Sesuaikan Agenda