Haiyani menjelaskan, partisipasi angkatan pekerja perempuan didominasi oleh tiga lapangan pekerjaan utama yaitu pertanian, perhutanan dan perikanan.
“Termasuk juga perdagangan besar, perdagangan eceran juga industri pengolahan. Selain dari itu disektor informal ternyata memang lebih luas lagi sebanyak 61,35% atau sekitar 6 dari 10 pekerja perempuan bekerja di sektor informal,” ungkap Haiyani.
Haiyani menambahkan, saat ini Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan peraturan-peraturan pelaksanaan untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan di masa depan.
Baca Juga: Warganet Heboh, 50 Pekerjaan Yang Diklaim Haram, Salah Satunya Koperasi Simpan Pinjam