Dua Kelompok Warga di Papua Minta Izin Perang Selama Tiga Hari

21 Agustus 2020 08:41 WIB
Perang antar suku di Papua
Perang antar suku di Papua ( )

Paulus Waterpauw memastikan kedua warga kampung tersebut batal menggelar perang, namun aparat tetap melakukan operasi atau sweeping bagi kedua belah pihak yang masih membawa senjata-senjata tradisional berupa busur, anak panah, parang dan tombak.

Selain itu aparat juga memberikan pemahaman dan pendekatan agamis bahwa sejatinya saling membunuh itu dilarang oleh agama apapun.

"Kami mohon semua kepala kampung dan kepala suku menghimbau semua warga dari dua kampung untuk menurunkan emosi dan jangan lagi terjadi peristiwa-peristiwa seperti ini dikemudian hari," ujar Kapolda.

Aparat masih berjaga-jaga di lokasi dua kampung tersebut dan jika masih ada warga tidak patuh atas himbauan polisi maka tidak segan-segan aparat akan menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Miris! Di Pedalaman Papua, Beras 10 Kg Dijual Seharga Rp 2 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm