Dua Kelompok Warga di Papua Minta Izin Perang Selama Tiga Hari

21 Agustus 2020 08:41 WIB
Perang antar suku di Papua
Perang antar suku di Papua ( )

Sonora.id - Warga dua kampung berbeda di Kabupaten Jayawijaya, Papua meminta izin kepada aparat kepolisian untuk saling berperang selama tiga hari berturut-turut.

Dalam wawancara khusus dengan Radio Sonora, Jumat (21/8/2020) Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw membenarkan permintaan untuk berperang antara dua desa tersebut melalui Kapolres Jayawijaya, Papua.

Menurut Waterpauw peristiwa ini berawal dari bulan Juli 2020 lalu karena ada salah satu warga dari Kampung Elopere, Distrik Hubikosy tersebut yang hilang, setelah melalui pencarian ternyata warga tersebut ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi kampung yang lain.

Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat Nayaro, Dokter Satgas 754 Kostrad Keliling Kampung

"Warga kemudian menuding masyarakat di lokasi penemuan mayat sebagai penyebab kematian almarhum sehingga mereka tidak terima dan menganiaya kepala kampung hingga meninggal dunia. Masyarakat di pedalaman menginginginkan hasil imbang atau draw," ujar Waterpauw.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menambahkan, Kapolres Jayawijaya bersama jajaran sudah turun langsung menuju dua kampung tersebut dan melakukan pendekatan persuasif, komunikasi, negoisasi hingga memberikan penekanan agar mereka tidak bertikai.

"Kedua pihak minta izin untuk perang, dan minta aparat memberi izin untuk berperang selama tiga hari. Tetapi kami tidak memberikan izin untuk mereka berperang. Kami mencegah jangan sampai ada korban di kedua belah pihak," tambah Waterpauw.

Baca Juga: Peringatan HUT RI ke-75, Pj Wali Kota Makassar Gaungkan Perang Lawan Covid 19

Paulus Waterpauw memastikan kedua warga kampung tersebut batal menggelar perang, namun aparat tetap melakukan operasi atau sweeping bagi kedua belah pihak yang masih membawa senjata-senjata tradisional berupa busur, anak panah, parang dan tombak.

Selain itu aparat juga memberikan pemahaman dan pendekatan agamis bahwa sejatinya saling membunuh itu dilarang oleh agama apapun.

"Kami mohon semua kepala kampung dan kepala suku menghimbau semua warga dari dua kampung untuk menurunkan emosi dan jangan lagi terjadi peristiwa-peristiwa seperti ini dikemudian hari," ujar Kapolda.

Aparat masih berjaga-jaga di lokasi dua kampung tersebut dan jika masih ada warga tidak patuh atas himbauan polisi maka tidak segan-segan aparat akan menangkap dan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Miris! Di Pedalaman Papua, Beras 10 Kg Dijual Seharga Rp 2 Juta

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm