“Ada 3 poin penting disampaikan oleh Kapolda Kalbar saat arahan kepada personel,” ujar Donny.
Beberapa arahan tersebut yaitu pertama peran kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Kedua mengenai antisipasi dengan kebakaran hutan dan lahan. Kapolda memberikan pesan agar para personel Polsek yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk mensosialisasikan Pergub nomor 103 tentang aturan membakar lahan serta sanksi.
Baca Juga: BNN Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,3 Kilogram
Dan terakhir, Kapolda menyampaikan tentang kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.
“Kapolda Kalbar selalu berpesan untuk tidak underestimate mengenai Pilkada, walau di tahun ini wilayah Landak tidak melaksanakan Pilkda. Kapolda meminta para personel agar selalu siap dan memonitor perkembangan situasi kamtibmas,” tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru