Kunker ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Tekan Kesiapan Hadapi Karhutla hingga Pilkada 2020

21 Agustus 2020 11:10 WIB
Kunker ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Tekan Kesiapan Hadapi Karhutla hingga Pilkada 2020
Kunker ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Tekan Kesiapan Hadapi Karhutla hingga Pilkada 2020 ( Sonora/Tiya Syarief)

Pontianak, Sonora.ID - Meski saat ini disibukan pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19, penanganan terhadap Karhutla juga menjadi prioritas Polda Kalimantan Barat karena sudah memasuki musim kemarau setelah munculnya Pergub 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan lahan oleh Peladang berbasis Kearifan lokal.

Kapolda Kalimantan, Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto turun langsung hingga ketingkat Polsek untuk meninjau langsung guna memastikan segala kesiapan.

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Polres Landak pada Kamis (20/8/2020) Kapolda Kalbar menghampiri Polsek untuk bertemu dengan personel dan memberikan arahan.

Baca Juga: Upaya Pemerintah dan BRG (Badan Restorasi Gambut) Mencegah Karhutla & Gambut

Adapun Polsek yang di kunjungi Kapolda Kalbar ialah Polsek Sungai Pinyuh di Kabupaten Mempawah, Polsek Menjalin, Polsek Mandor dan Polsek Sengah Temilah yang berada di wilayah hukum Polres Landak.

“Hari ini Kapolda Kalbar bersama beberapa pejabat utama kembali melakukan kunjungan kerja, sasaran yaitu mengunjungi Polsek,” kata Kabid Humas Kombes Pol Donny Charles Go yang turut mendampingi.

Donny melanjutkan, selain untuk bersilahturahmi kepada personel Polda Kalbar yang berada di tingkat Polsek. Kapolda Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto juga memberikan arahannya terkait situasi terkini.

Baca Juga: BNPB Mendatangkan Chinook dan Black Hawk Tangani Karhutla

“Ada 3 poin penting disampaikan oleh Kapolda Kalbar saat arahan kepada personel,” ujar Donny.

Beberapa arahan tersebut yaitu pertama peran kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mensosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

Kedua mengenai antisipasi dengan kebakaran hutan dan lahan. Kapolda memberikan pesan agar para personel Polsek yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk mensosialisasikan Pergub nomor 103 tentang aturan membakar lahan serta sanksi.

Baca Juga: BNN Pontianak Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 1,3 Kilogram

Dan terakhir, Kapolda menyampaikan tentang kesiapan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan datang.

“Kapolda Kalbar selalu berpesan untuk tidak underestimate mengenai Pilkada, walau di tahun ini wilayah Landak tidak melaksanakan Pilkda. Kapolda meminta para personel agar selalu siap dan memonitor perkembangan situasi kamtibmas,” tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Kaji Lebih Lanjut Pelaksanaan Resepsi Pernikahan Pada Era Normal Baru

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm