Sonora.ID - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah melakukan pendataan kepada calon karyawan yang akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau gaji tambahan sebesar Rp 600.000.
Sejumlah karyawan yang telah dipastikan kebenaran datanya akan segera mendapatkankan bantuan tersebut di gelombang pertama.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan 15,7 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapat stimulus.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Akan Tracing 21 Karyawan Lumbung Pangan Jatim yang Positif Covid-19
Namun, pencairan bantuan yang totalnya Rp 2,4 juta tersebut akan dilakukan secara bertahap.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran,” ujar Agus, dalam konferensi pers virtual, Jumat (21/8/2020).
Lebih lanjut, hingga saat ini sudaha da 7,5 juta karyawan yang sudah memenuhi kriteria dan siap menerima BSU melalui nomor rekeningnya.
"Ini merupakan hasil seleksi dari total 13,5 juta lebih nomor rekening yang kami terima dari perusahaan dan update mandiri yang dilakukan oleh pekerja setelah dilakukan validasi," katanya.
Baca Juga: Pengamat Ekonomi: BLT Karyawan 600 Ribu untuk Mendorong Konsumsi