Pedagang Pasar Mardika: Selama Ini Kita Diatur, Tapi Mereka Joget-joget Tak Pakai Masker

22 Agustus 2020 15:55 WIB
Sejumlah pedangan di pasar Mardika, Ambon tak menerapkan protokol kesehatan
Sejumlah pedangan di pasar Mardika, Ambon tak menerapkan protokol kesehatan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Penyebaran Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi hingga sekarang.

Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Seperti sebagian pedangan yang ada di Pasar Mardika Ambon yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan saat berdagang.

Banyak dari pedangang yang tak mengenakan masker saat beraktivitas.

Sejumlah pedagang mengaku tak memakai masker karena menganggap virus corona di Maluku, khususnya Ambon sudah teratasi.

“Untuk apa pakai masker lagi, kan corona sudah selesai, itu kemarin di Kantor DPRD Maluku sudah joget-joget tak pakai masker,” kata Ali, salah seorang pedagang di Pasar Mardika, Ambon, Jumat.

Baca Juga: Tindak Pelanggar Penggunaan Masker, Jabar Hadirkan Aplikasi

Menurut Ali, tindakan pejabat Pemprov Maluku dan DPRD yang  berjoget tanpa mengenakan masker itu menyiratkan kasus Covid-19 di Ambon telah ditangani dengan baik.

Dengan demikian, para pedangang pun bisa melakukan aktivitas pedagang dengan leluasa tanpa adanya aturan yang ketat.

“Lah, itu kan Ketua Gugus Tugas yang viral itu to (kan) jadi untuk apa lagi pakai masker jaga jarak dan membatasi kita orang kecil yang cari nafkah di sini,” katanya.

Baca Juga: Tarik Ulur Penerapan Perwali Banjarmasin 60/2020 Terkait Sanksi Masker

Salah satu pedagang lain, Halima mengatakan aksi para pejabat yan berjoget itu tak pantas.

Sebab, mereka selama ini selalu menganjurkan pedagang untuk bisa menerapkan protokol kesehatan sebaik mungkin.

Halima merasa kecewa melihat sejumlah video yang memperlihatkan para pejabat berjoget dan viral di media sosial.

“Teman tunjukkan video itu buat beta (saya) kemarin. Jujur sakit hati beta lihat video itu, selama ini dong (mereka) suruh kita harus begini begitu sampai katong (kita) susah cari uang, tapi dong sendiri bikin kayak begitu,” kata Halima.

Baca Juga: Tolak Denda bagi Warga Tak Bermasker, Wali Kota Bekasi: Cari Pemasukan Saja Susah

Ia menegaskan tak akan memakai masker lagi, karena menurutnya tindakan pejabat Pemprov Maluku dan DPRD Maluku membuktikan bahwa virus corona telah tiada.

“Apalagi setiap pakai masker itu kita beli bukan dikasih gratis, jadi tidak perlulah, kita ikut para pejabat saja, kan mereka yang lebih tahu,” katanya.

Selain pedangang, banyak pula pengunjung, tukang ojek, dan tukang becak yang tak menggunakan masker di area pasar.

Hingga saat ini, Gubernur Maluku Murad Ismail dan Sekretaris Daerah Malukju Kasrul Selang belum memberikan pernyataan terkait video yang viral di media sosial itu.

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Untuk Jaga Kesehatan, Pemprov DKI Pasang Masker di Patung Sudirman

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang bersama para pejabat Pemprov Maluku dan sejumlah anggota Dewan bernyanyi dan berjoget asik saat HUT Provinsi Maluku di Kantor DPRD Maluku, Rabu (19/8/2020).

Dalam aksinya, Sekda bersama Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-18 dan pejabat lain tak mengenakan masker dan saling berangkulan saat berjoget.

Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku dan Ketua DPRD Maluku pun sempat menyanyikan beberapa lagu dan ikut ceria dalam acara tersebut.

Baca Juga: 15 SMK di Sumsel Bakal Terima Bantuan 1.000 Masker dari Pusat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Untuk Apa Pakai Masker, Corona Sudah Selesai, di Kantor DPRD Sudah Joget-joget Tak Pakai Masker".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm