Sonora.ID - Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI Beny Witjaksono mengatakan, saat ini instrumen yang mengatur investasi keuangan haji adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk koorporasi serta perbankan syariah.
Namun tolak ukur kesuksesan yang menunjukkan perkembangan haji pada masyarakat di Indonesia adalah apabila sudah melakukan investasi di Saudi Arabia.
Baca Juga: Ruang Intelejen di Kejagung Ikut Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Semua Berkas Data Punya Backup
“Investasi kita masih belum beragam ya hanya baru ada surat berharga syariah negara, sukuk koorporasi dan kami sudah punya investasi lainnya yaitu kerjasama dengan perbankan syariah. Sekarang ini kita punya 32 bank syariah,” ungkap Beny.
Beny menjelaskan, perkembangan investasi dana yang dikelola BPKH pada tahun 2017 ialah 70% ada diperbankan syariah dan 30% di instrumen sukuk dan haji Indonesia.
Beny mengatakan, karena ketentuan yang demikian terbatas BPKH mempunyai undang-undang 34 tahun 2014 dimana diamanatkan bahwa salah satu tugas BPKH adalah melakukan menempatan dan investasi haji.
Baca Juga: Pedagang Pasar Mardika: Selama Ini Kita Diatur, Tapi Mereka Joget-joget Tak Pakai Masker
Selain itu lanjut Beny, pada tahun 2019 jumlah jamaah haji Indonesia mencapai 760 ribu dengan haji muda diatas 25%.
Dibandingkan pertumbuhan pada tahun 2017 berada pada angka 150 ribu, dengan usia dibawah 40 tahun hanya 12%.
Beny mengatakan, peningkatan jamaah haji Indonesia menujukkan bahwa respon masyarakat Indonesia sangat positif.
“Ya ini masyarakat Indonesia menunjukan responsif terhadap tawaran kita. Generasi muda sekarang sudah mulai memikirkan investasi dunia dan akhirat,” ujar Beny.
Untuk itu Beny menambahkan, sangat dibutuhkan sosialisasi serta langkah tepat yang harus di lakukan oleh BPKH RI, untuk bisa meraih jamaah haji lebih banyak dan jamaah haji yang berbasis anak milennial.
“kedepannya BPKH akan menyiapkan intrumen investasi lebih bervariasi seperti bekerjasama dengan pendanaan investasi syariah lainnya dan kerjasama dengan Saudi Arabia,” ujar Beny.