Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah melakukan uji swab masif di Banjarmasin, hasil pemeriksaan spesimen yang ditunggu-tunggu pun keluar.
Sebelumnya, Kota Banjarmasin berhasil menyasar sebanyak 924 orang, dari jatah yang 1.388 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk uji swab masif 10 ribu orang di provinsi ini.
"Dari 924 total sampel swab masif untuk Banjarmasin, yang dinyatakan positif ada 40 orang atau 4,33%," ungkap Machli Riyadi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, kepada awak media.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Bitung Gelar Swab Massal di Pulau Lembeh
Mereka yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 telah diberikan edukasi untuk melakukan karantina secara mandiri di rumahnya.
Yaitu dengan tetap menggunakan masker, meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kebersihan.
"Kalau tidak bergejala, di rumahnya sendiri saja. Secara psikologi itu lebih bagus dan mempercepat penyembuhan. Yang penting terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tambah Machli.
Baca Juga: Hasil Sudah Keluar, Semua Spesimen Swab Masif di DPRD Kalsel Negatif
Meski pelaksanaan swab masif telah selesai, Machli tetap meminta agar masyarakat selalu taat menggunakan masker saat keluar rumah dan tetap tidak berjabat tangan.
Hal ini menurutnya sangat berpengaruh terhadap penurunan angka terkonfirmasi Covid-19, yakni dengan bersama-sama menaati protokol kesehatan.
"Meskipun kasus terkonfirmasi di Banjarmasin cenderung menurun dan angka kesembuhan meningkat, kita tetap melakukan edukasi tanpa henti kepada masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Persentase Peserta Uji Swab Massal di Banjarmasin Lampaui Perkiraan
Sebelumnya diketahui, kegiatan swab massal yang digalakkan Pemerintah Provinsi Kalsel dimulai sejak tanggal 14 s/d 15 Agustus lalu, digelar serentak di 13 kab/kota di Kalimantan Selatan.
Namun untuk Kota Banjarmasin, swab dilaksanakan lebih awal dan selama enam hari, yaitu dari tanggal 10 s/d 15 Agustus di 26 Puskesmas dan RSUD Sultan Suriansyah.
Pelaksanaan swab masif di Banjarmasin hanya ditujukan kepada orang-orang tertentu, berdasarkan buku pedoman 5 dari Kementerian Kesehatan.
Yakni indikasinya orang suspek, probable dan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Uji Swab Besar-Besaran di Banjarmasin Dimulai, Suspek dan Probable Jadi Prioritas