"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020). "Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Mahfud telah memastikan jika berkas perkara kasus-kasus besar seperti kasus buron hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dan Jiwasraya aman dari kobaran api.
Baca Juga: Usai Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Tetapkan Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual Minggu (23/8/2020).
Dengan demikian, dirinya meminta masyarakat bersabar ihwal investigasi polisi dari penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap Usai Buron Selama 11 Tahun
juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya".
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman".