Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Tak Mungkin Pemerintah Berbohong Soal Kasus Djoko Tjandra & Jiwasraya

24 Agustus 2020 09:35 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. ( Kompas.com/Heru Sri Kumoro )

Sonora.ID - Bencana kebakaran yang menghanguskan sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu membuat sejumlah masyarakat berspekulasi.

Banyak dari publik yang mengaitkan kebakaran tersebut dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun ikut buka suara.

Ia meminta masyarakat untuk tak langsung berspekulasi terkait kasus-kasus besar itu.

Baca Juga: Ruang Intelejen di Kejagung Ikut Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Semua Berkas Data Punya Backup

"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu. Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua. Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual , Minggu (23/8/2020).

"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.

Dirinya menegaskan, pemerintah lewat Kejaksaan Agung telah serius menangani kasus hukum hal tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra yang juga kasus korupsi Jiwasraya.

Ia membeberkan pemerintah tak akan pernah menutupi atau membohongi publik soal sesuatu dalam kebakaran gedung Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga: Otto Hasibuan Diminta Keluarga Djoko Tjandra untuk Berikan Bantuan Hukum

"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini. Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020). "Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebelumnya, Mahfud telah memastikan jika berkas perkara kasus-kasus besar seperti kasus buron hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dan Jiwasraya aman dari kobaran api.

Baca Juga: Usai Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Tetapkan Pengacara Anita Kolopaking Sebagai Tersangka

"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual Minggu (23/8/2020).

Dengan demikian, dirinya meminta masyarakat bersabar ihwal investigasi polisi dari penyebab kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap Usai Buron Selama 11 Tahun

juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman".

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm