Restrukturisasi kredit bank umum di DIY 95 persen diterima oleh sektor UMKM yang bergerak di sektor perdagangan besar dan eceran, jasa, industri pengolahan, pertanian serta penyediaan akomodasi dan makan minum.
Kantor OJK di daerah juga turut memantau pelaksanaan kebijakan penempatan uang Negara di perbankan untuk disalurkan dalam bentuk kredit kepada masyarakat, seperti yang diterima BPD DIY yang memperoleh alokasi sebesar Rp1 triliun.
Baca Juga: Gubernur Sumsel: IKM, UKM, dan Koperasi Mampu Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi
Upaya mendorong perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan masyarakat kecil juga terus dilakukan OJK, misalnya dengan menginisiasi beberapa program strategis dalam menyediakan pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat dan usaha mikro kecil, seperti Bank Wakaf Mikro, KUR Klaster, Program JARING, dan memfasilitasi pendirian BUMDES/BUMADES.
OJK juga mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk terus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan membuka akses keuangan masyarakat.
Kantor OJK DIY memiliki peran strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah yang mempunyai potensi ekonomi cukup besar terutama pada industri pengolahan, pertanian, informasi dan komunikasi, konstruksi, pendidikan dan pariwisata.
Baca Juga: Kriya Sriwijaya Sumsel Dijadikan Sebagai Pusat Edukasi, Pemasaran dan Kreativitas IKM UKM