Kantor OJK DIY bertugas mengawasi 1 Kantor Pusat Bank Umum yaitu PT BPD DIY, 63 Kantor Pusat BPR/Syariah, serta tiga LKM Konvensional dan 3 LKM Syariah dengan program BWM.
Jaringan kantor perbankan, industri keuangan non bank (IKNB) dan pasar modal yang tersebar di wilayah DIY terdiri dari 59 Kantor Cabang Bank Umum/Syariah, tujuh kantor pusat Dana Pensiun, satu kantor pusat Modal Ventura, tiga pergadaian swasta, satu kantor pusat Fintech Lending, 92 perusahaan pembiayaan, sembilan kantor asuransi jiwa, 20 asuransi umum, dua asuransi sosial, dua asuransi wajib, 20 kantor cabang modal ventura dan 12 kantor cabang PT Pegadaian.
Baca Juga: Kriya Sriwijaya Sumsel Dijadikan Sebagai Pusat Edukasi, Pemasaran dan Kreativitas IKM UKM
Selain itu juga terdapat 49 agen penjual efek reksa dana, 17 kantor sekuritas dan satu perusahaan equity crowd funding.
Sampai Juni 2020, aset perbankan di DIY tumbuh 5,53 persen (yoy), dengan Dana Pihak Ketiga tumbuh 6,7 persen (yoy) dan kredit tumbuh 2,26 persen (yoy). Sementara kredit untuk UMKM tumbuh 3,44 persen (yoy).
Baca Juga: PLN Berikan Listrik Gratis Untuk Masyarakat Pangkep dan Maros