Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mendorong kolaborasi antara pengembang besar dan menengah untuk mengatasi backlog rumah. Diketahui, kebutuhan rumah di Sulsel masih cukup besar yakni sekira 35 ribu unit.
Demikian disampaikan Kepala DPM-PTSP Sulsel Jayadi Nas kepada Smartfm Makassar. Menurut Jayadi, kolaborasi antara pelaku usaha besar dan menengah penting agar mereka bisa tetap eksis menempati ruang bisnis dalam membangun daerah.
Baca Juga: Kudu Hati-hati! Kebakaran di Kota Makassar Mulai Marak Terjadi
"Sebenarnya sudah jelas dalam peraturan undang-undangnya bahwa dalam konteks untuk mereka para pengembang ini hidup, maka dibuatkan batasan-batasan. Pengembang nasional yang susah bersaing maka harus menggandeng pengembang lokal supaya tidak ada kesan mereka bersaing tidak sehat," ujar Jayadi Nas.
Olehnya itu, dalam rangka peningkatan realisasi investasi Sulsel di masa pandemi Covid-19, Bidang Dalak DPM-PTSP Sulsel menggagas tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sulsel.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Target Pembangunan RPH Modern Rampung Oktober 2020
Pihaknya mengajak para pelaku usaha untuk membangun solidaritas dan kemitraan bersama. Serta taat dalam menyampaikan LKPM sebagai wujud kepedulian pengusaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sulsel.
"Sederhana sekali kita punya kepentingan di situ, mereka diberikan izin setelah persyaratan administratif dipenuhi, kami tidak mau mempersulit orang," tegasnya.
Baca Juga: Ditarget Beroperasi Tahun Depan, MPP Beri Kemudahan Bagi Masyarakat
Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid berpendapat, dalam mengatasi backlog perumahan salah satu dengan program sejuta rumah kuncinya adalah kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat.
Khalawi menuturkan, selama ini kendala dalam memenuhi kebutuhan rumah atau mengurangi defisit rumah yakni terbatasnya lahan yang terjangkau.
Selain itu terbatasnya kemampuan pemerintah, dan penerapan regulasi yang belum efektif.
Baca Juga: Hampir Rampung, Jalan Tol Layang Makassar Beroperasi Bulan Depan