Dalam kesempatan itu, selain membahas tentang APBD Perubahan Tahun 2020, rapat paripurna juga memasukan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 antara Gubernur Kalimantan Selatan dan juga Ketua DPRD Provinsi.
Termasuk juga penyampaikan perubahan ketiga atas agenda DPRD Kalimantan Selatan di bulan Agustus Tahun 2020 yang berdasarkan pada hasil rapat bersama Badan Musyawarah, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: LPJ APBD Kota Makassar 2019 Disetujui, Ini Catatan DPRD