Banjarmasin, Sonora.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020 Kalimantan Selatan yang diprioritaskan untuk penanganan dampak Covid-19 di masyarakat, diyakini mampu meningkatkan kualitas dan efisiensi keuangan.
Termasuk untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan daerah serta pelayanan terhadap masyarakat Kalimantan Selatan.
Disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, dalam Rapat Paripurna di DPRD Provinsi, Senin (24/08), pihaknya terus berupaya memulihkan sektor perekonomian daerah yang sangat terdampak Covid-19 yang berlangsung sejak Maret lalu.
Baca Juga: Pemprov Sumatera Utara Percepat Realisasi APBD, Demi Peningkatan Stimulus Ekonomi dan Kesehatan
“Perubahan komposisi APBD ini diharapkan segala permasalahan mampu teratasi,” sebutnya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, Sahbirin memaparkan APBD Perubahan 2020 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 6.656.475.428.911, atau turun 7,94% sebesar Rp 574.429.735.089 dari anggaran tahun lalu yang mencapai Rp 7.230.905.164.000.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.047.518.382.972 yang juga mengalami penurunan, yakni 7,04% atau setara Rp 533.386.781.028 dari tahun lalu yang mencapai Rp 7.580.905.164.000.
Baca Juga: Dongkrak Ekonomi di Kuartal III, Jokowi Minta Segera Realisasikan Belanja APBD
Dalam kesempatan itu, selain membahas tentang APBD Perubahan Tahun 2020, rapat paripurna juga memasukan agenda penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 antara Gubernur Kalimantan Selatan dan juga Ketua DPRD Provinsi.
Termasuk juga penyampaikan perubahan ketiga atas agenda DPRD Kalimantan Selatan di bulan Agustus Tahun 2020 yang berdasarkan pada hasil rapat bersama Badan Musyawarah, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: LPJ APBD Kota Makassar 2019 Disetujui, Ini Catatan DPRD