Sonora.ID - Siang ini polisi mengadakan konferensi pers yang bisa dibilang dinantikan oleh banyak pihak, khususnya warga DKI Jakarta.
Pasalnya, dalam konferensi pers kali ini, Polisi akhirnya mengungkap hasil penyelidikan atas pembunuhan yang terjadi di Kelapa Gading pada tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu.
Sebelumnya, diketahui bahwa pada 13 Agustus yang lalu terjadi penembakan oleh orang yang tak dikenal di depan Ruko Royal Gading Square Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibatnya, korban yang bernama Sudianto (51), pemilik perusahaan di bidang pelayaran, dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Ibunda Editor Metro TV Angkat Bicara Soal Kematian Anaknya, Tak Terima Dituding Bunuh Diri
Siang ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan bahwa pihaknya bersama jajarannya melakukan penyidikan selama kurang lebih delapan hari.
“Dengan kerja keras, profesionalisme, kesabaran, ketelitian, serta analisa yang dilakukan setiap hari, akhirnya dalam kurun waktu kurang lebih delapan hari dari kejadian. Kejadian dapat terungkap pada 21 Agustus 2020,” ungkapnya membuka konferensi tersebut.
Hasilnya, ada 12 tersangka yang bisa dikatakan dalam satu kelompok sindikat pembunuhan dengan berbagai peran.
Baca Juga: Terjadi Penembakan di Gedung Putih, Donald Trump Langsung Diamankan
Berdasarkan kronologi awal kejadian tersebut, ada lima tembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam kejadian miris tersebut.
“Setelah kejadian tersebut, kami dari Polda Metro Jaya membuat tim untuk membuat penyelidikan kasus pembunuhan tersebut. Dari hasil olah TKP, kita analisa ada dua kemungkinan bahwa yang pertama adalah terkait dengan persaingan bisnis, kemudian yang kedua adalah permasalahan internal perusahaan tersebut,” jelasnya.
Nana kemudian menegaskan bahwa hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya sepakat bahwa latar belakangnya lebih kepada kemungkinan yang kedua.
Baca Juga: Fakta-Fakta Tentara Penembak 26 Orang di Thailand, Sebelum Aksi Pelaku Sempat Update di Facebook
Tersangka atas nama NL (karyawati swasta PT Dwi Putra Tirtajaya milik korban), sudah bekerja pada korban sejak 2012 sebagai admin.
Motifnya ada dua yaitu sakit hati karena sering dimarahi oleh korban dan yang memang ada beberapa pernyataan dari korban yang dianggap melecehkan tersangka.
“Sering juga mengajak untuk melakukan hal-hal di luar sebagai pimpinan dan karyawan, sering diajak bersetubuh. Banyak pernyataan-pernyataan yang menyatakan tersangka tidak laku,” ungkap Nana.
Kemudian yang kedua adalah tersangka takut karena beberapa kali diancam akan dilaporkan ke polisi karena pajak perusahaan sudah bertahun-tahun tidak dibayarkan, justru digelapkan oleh tersangka.
Baca Juga: Jalan Raya Bekasi Pulo Gebang Ditutup, Ada Proyek Tol Dalam Kota