Bawaslu Makassar Waspadai Politik Uang di Tengah Pandemi Covid 19

25 Agustus 2020 06:30 WIB
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari
Ketua Bawaslu Makassar, Nursari ( Sonora.IF)

Makassar, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilu Kota Makassar mewaspadai politik uang jelang Pilkada 2020.

Praktik ini dinilai rawan terjadi ditengah melemahnya ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19.

Demikian seperti disampaikan ketua Bawaslu Makassar, Nursari dalam sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media dalam rangka Pilwali tahun 2020.

Baca Juga: Kunker ke Polres Landak, Kapolda Kalbar Tekan Kesiapan Hadapi Karhutla hingga Pilkada 2020

Dia mengatakan, praktik politik uang tetap menjadi perhatian meski penegakannya sulit ditindaklanjuti.

Dalam artian, salah satunya sulit menghadirkan saksi, terutama saksi penerima.

Menurut Nursari, orang tidak mau menjadi saksi atau pelapor karena akan kena ketentuan pelanggaran hukum sebagai pihak penerima.

"Upaya menghilangkan politik uang dengan jargon ambil uangnya jangan pilih orangnya serta tolak uangnya dan laporkan pelakunya. Itu yang sementara kita galakkan," ujar Nursari di sela-sela sosialisasi (24/8/2020).

Nursari memetakan politik uang masih sangat kuat di Makassar. setiap aturan hukum memiliki celah. Hal itu yang menjadi ruang yang kerap kali dimanfaatkan.

Bawaslu juga meminta partisipasi media dan masyarakat untuk ikut mengawal pesta demokrasi tahun ini.

Dia menjelaskan ada yang berbeda dari Pemilu tahun ini, yakni protokol kesehatan Covid-19 menjadi prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, KPU Makassar Diminta Bekerja Profesional

Pelanggaran terhadap protokol Covid-19 menjadi bagian dari pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang akan diproses Bawaslu.

“Uniknya selama ini kami tidak diberi bekal terkait dengan protokol kesehatan Covid-19 itu apa. Di sisi lain kita disuruh untuk mengawasi,” ungkapnya.

“Jadi bukan cuman pengawasan pemilu, tetapi pengawas kesehatan juga. Jadi ini tantangan kita bersama,” tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm