"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan stimulus pemberian gaji tambahan kepada karyawan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, yang akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja calon penerima subsidi upah atau gaji Rp 2,4 juta.
Kabarnya stimulus tersebut masih dalam tahap validasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Diketahui per 21 Agustus 2020, BP Jamsostek telah sudah mengantongi 13.600.840 nomor rekening dari total calon penerima bantuan subsidi upah (BSU).