Saipuddin mengaku bahwa masih ada dana sisa sekitar Rp 1,1 juta. Lalu pihaknya mengalihkan dana tersebut untuk pembelian alat-alat protokol kesehatan, yang diminta pemerintah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tempat cuci tangan, mulai dari tandon, instalasinya, thermo gun, hand sanitizer, termasuk disinfektan dan beberapa alat lainnya,” jelasnya.
Kemudian, untuk merealisasikan PJJ yang saat ini masih dijalankan sekolahnya sesuai intruksi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ia lantas menggunakan sisa dana itu untuk pembelian kuota internet.
Namun, kuotahanya diperuntukkan kepada para tenaga pendidik di SMP Negeri 10 Banjarmasin, tanpa melibatkan siswa.
Pasalnya, dana yang tersisa tak mencukupi untuk memberikan 500 lebih siswa untuk kuota internet gratis.
Baca Juga: Perubahan Disepakati, APBD-P 2020 Kalsel Turun hingga 7 Persen
Terhitung ada 43 tenaga pendidik di sekolah itu yang per orangnya mendapatkan Rp 50 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut.
“Karena tidak semua bekerja di sekolah, kalau di sekolah kan masih mending ada Wifi. Maka kami bantu dulu seadanya uang yang tersisa. Hanya untuk guru saja dulu, karena siswa sangat banyak jadi tidak cukup,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto menerangkan bahwa hal tersebut lumrah saja.
Sebab, kebijakan itu tergantung dari kondisi masing-masing sekolah.
“Kebijakan ini tergantung kepala sekolah masing-masing. Kalo sekolahnya kecil, jumlah yang digunakan tidak banyak juga. Jadi tergantung jumlah siswa di sekolahnya,” jelas Totok.