Sonora.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga melanggar kode etik lantaran menggunakan helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'integritas' pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.
Sidang akan digelar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK di Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Perkuat Hubungan Kelembagaan, BPK RI Tingkatkan Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan
"Sidang etik digelar pada 25 Agustus 2020 dengan terperiksa FB atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Sementara itu, di kesempatan terpisah Firli mengungkapkan helikopter yang disewanya dalam perjalanan di Sumatra Selatan (Sumsel), Sabtu (20/6/2020), adalah untuk tuntutan kecepatan mobilitas.
"Saya lakukan karena untuk tuntutan kecepatan mobilitas, saya mengabdi kepada bangsa dan negara, makanya apa pun saya korbankan untuk bangsa dan negara. Jangankan uang dan harta, nyawa pun saya pertaruhkan untuk bangsa dan negara," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2020).
Lebih lanjut Firli pun mengatakan bahwa ia tidak menganut hidup mewah atau hedonisme.
"Sekali lagi kami sampaikan kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas. Saya gunakan uang gaji saya untuk mendukung kelancaran dan kemudahan tugas-tugas. Saya sewa dan saya sudah jelaskan kepada Ketua Dewas Pak Tumpak (Tumpak Hatorangan Panggabean). Saya tidak menerima gratifikasi dan tidak menerima hadiah," ujar Firli.
Ia juga mengaku helikopter tersebut disewa dengan biaya sendiri bukan menggunakan uang KPK.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan. Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," katanya lagi.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Kutai Tumur Ismunandar
Lebih lanjut, ia pun memastikan akan menghadiri agenda sidang oleh Dewas KPK tersebut.
“Saya ini orang kerja, prinsipnya saya tetap kerja saja. Saya akan hadiri, karena sidang ini kegiatan yang dilakukan sebagai wujud amanat undang-undang. Mekanisme ini pun merupakan kegiatan untuk klarifikasi dan menjelaskan secara detail objek permasalahannya. Saya sangat menghargai proses ini," kata Firli.
Ia juga menjelaskan saat ini lembaganya tengah mempersiapkan agenda pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang akan digelar Rabu (26/8/2020).
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa orientasi saya pribadi adalah kerja dan kerja, memberikan pengabdian terbaik. Tadi pagi jam 09.30 WIB kami pimpinan KPK melaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Wapres KH Ma'ruf Amin secara terpisah di Istana, tentang persiapan kegiatan pencanangan ANPK yang akan dibuka langsung oleh Bapak Presiden," ujar dia.