Sonora.ID – Ketua KPK Firli Bahuri hadir dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewas KPK, Selasa (25/8/2020) hari ini.
Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK karena dinilai telah melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah.
Adapun gaya hidup mewah yang dimaksud adalah saat Firli menggunakan moda transportasi Helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya dari Palembang ke Baturaja pada bulan Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Soal Langgar Kode Etik, Ketua KPK: Gaji Saya Cukup Buat Sewa Heli
Sebelum menghadiri sidang, Firli Bahuri mengaku bahwa dirinya tidak bermaksud untuk menunjukkan hidup mewah saat menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya.
"Kami tidak menganut hidup mewah dan bukan gaya hidup mewah, tetapi kami lakukan karena kebutuhan dan tuntutan kecepatan tugas," ujar Firli dilansir Kompas.com, Senin (24/8/2020) malam.
Ia mengatakan helikopter yang dipakainya tersebut adalah helikopter sewaan yang ia bayar melalui gajinya.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kabarhakam, Ini Kata Firli Bahuri Soal Posisinya Sebagai Ketua KPK Terpilih
Ia pun membantah tudingan yang menyebut perjalanan menggunakan helikopter tersebut merupakan hasil gratifikasi.
"Semua saya kerjakan untuk kemudahan tugas saya dan bukan untuk kemewahan."
"Gaji saya cukup untuk itu membayar sewa heli dan ini bukan hidup mewah, semua biaya saya bayar sendiri," kata Firli.
Harta kekayaan Firli Bahuri
Terlepas dari hal tersebut, Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp 18 miliar atau tepatnya 18.193.941.265.
Angka tersebut tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs e-LHKPN.
Dari laporan itu juga diketahui, Firli Bahuri terakhir melaporkan aset kekayaan yang dimilikinya pada 18 Februari 2020 dalam jabatannya sebagai Ketua KPK.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Karena Telfonan di Pesawat, Anak Amien Rais Ini Malah Ajak Ribut Wakil Ketua KPK!
Aset tanah dan bangunan menyumbang hampir sebagian besar harta kekayaan Firli Bahuri. Firli Bahuri memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 10.443.500.000.
Aset tersebut berada di Bekasi dan Bandar Lampung yang tujuh di antaranya adalah hasil sendiri.
Aset lain milik Firli Bahuri yang ikut menyumbang harta kekayaannya adalah kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp 6.576.024.265.
Firli Bahuri juga masih memiliki aset berupa motor dan mobil yang nilainya sebesar Rp 1.174.417.000.
Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan Tersangka Harun Masiku Akan Segera Tertangkap
Berikut daftar harta kekayaan yang dimiliki Ketua KPK, Firli Bahuri sebagaimana dikutip dari situs e-LHKPN:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.443.500.000
Baca Juga: Kunjungi Riau, Wakil Ketua KPK RI Puji Penanganan Covid-19 di Riau
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.174.417.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
SURAT BERHARGA Rp ----
KAS DAN SETARA KAS Rp 6.576.024.265
HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 18.193.941.265
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.193.941.265
Baca Juga: Perkuat Hubungan Kelembagaan, BPK RI Tingkatkan Sinergi dengan Polri dan Kejaksaan