Para pekerja akan menerima pencairan BLT Karyawan selama 4 bulan, sehingga total bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Pencairan BLT Karyawan akan ada 2 tahap. Tahap pertama rencananya akhir Agustus 2020.
Karyawan akan langsung menerima transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan, yakni September dan Oktober. Begitu juga pencairan selanjutnya, karyawan akan mendapatkannya dua bulan sekaligus.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Salurkan BLT Tahap 4 & 5 untuk Warga Kecamatan Balikpapan Barat
Sebagai catatan, nomor rekening untuk transfer bantuan karyawan Rp 600 ribu ini adalah nomor rekening sesuai dengan identitas penerima bantuan, status kepesertaan, dan status upah.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 trilian untuk program bantuan subsidi gaji karyawan ini.
Saat ini, sebanyak 15,7 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi target penerima BLT Karyawan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta