Semarang, Sonora.ID - Pada Agustus ini jumlah pemohon dispensasi kawin atau menikah di Pengadilan Agama (PA) di Kota Semarang mengalami peningkatan.
Dispensasi tersebut diajukan karena faktor mendesak sehingga PA Kota Semarang mengabulkannya.
Panitera Muda Hukum PA Kota Semarang, Saefudin mengungkapkan, dispensasi tersebut diajukan oleh salah satu atau keduanya dari pasangan yang akan menikah.
Baca Juga: 5 Alasan yang Salah untuk Menikah, Ingat Ini Agar Tak Salah Langkah
Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Juli lalu, Agustus ini ada permohonan dispensasi dari 31 pasangan.
Dari 31 permohonan dispensasi yang diajukan, namun yang diputus atau dikabulkan sebanyak 29 permohonan. Sisanya tidak memenuhi syarat atau tidak dalam keadaan mendesak.
Saefudin menuturkan, adanya peningkatan jumlah pemohon dispensasi ini bisa saja dikarenakan kondisi new normal.
Baca Juga: Virtual Wedding Jadi Solusi Menikah di Saat Pandemi, Ini Tipsnya