Kendati diproduksi terbatas dan lebih bersifat koleksi, uang tersebut ditegaskan Amanlison, sah untuk digunakan sebagai alat tukar atau pembayaran yang sah, sama halnya dengan uang pecahan lain yang beredar di masyarakat.
“Namun demikian, banyak yang menyimpannya sebagai kenang-kenangan, karena hanya boleh ditukarkan ke BI satu lembar untuk satu KTP,” jelasnya lagi.
Baca Juga: Uang Pecahan Rp 75.000, Sumatera Utara Dapat Jatah 4 Juta Bilyet
Sementara itu, penyerahan satu set uang pecahan Rp 75.000 oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, disambut baik oleh Supian HK.
Politikus senior Partai Golkar ini menilai, bahwa uang edisi khusus ini punya nilai sejarah yang besar untuk jadi kenang-kenangan bagi generasi muda Indonesia di masa depan.
“Saya mewakili rakyat Kalsel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas dedikasi yang baik oleh BI, yang turut andil dalam pembangunan di banua kita ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Dituding Baju Adat China Ada di Uang Rp 75.000, Warganet: Banyakin Literasi Jangan Cuman Terasi