Banjarmasin, Sonora.ID - Rencana penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, ditunda hingga beberapa waktu ke depan karena masih belum rampungnya proses pendataan dan validasi rekening.
Bantuan berupa uang tunai Rp 600 ribu per bulan yang berlangsung selama 4 bulan ke depan seharusnya dicairkan kemarin (25/08), seperti yang dijadwalkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Baca Juga: Rekap Data Rekening Penerima BSU di Sulawesi Maluku Baru 75 Persen
Namun karena masifnya data yang harus diverifikasi dan divalidasi, maka proses pencairan yang akan dilaksanakan serentak harus ditunda.
Apalagi jika ditotal, ada 15,7 juta pekerja se-Indonesia yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut.
Sementara di Kalimantan Selatan, tercatat ada 126.382 rekening pekerja yang dinyatakan valid oleh perbankan, dari 139.749 pekerja yang ada, per tanggal 25 Agustus siang.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan hinga Akhir Tahun
Jumlah tersebut akumulasi dari pekerja di provinsi ini yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di bawah kendali Cabang Banjarmasin, kecuali Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang punya kantor cabang sendiri.
Data itu nantinya dilaporkan ke kantor pusat dan dikirimkan lagi ke Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta untuk diverifikasi.
Baca Juga: Sebanyak 7,5 Juta Karyawan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Gelombang Pertama
“Di antaranya diteliti apakah pernah menerima BLT atau tidak. Jika sudah pernah, maka akan dianulir karena BLT dari pemerintah hanya boleh satu kali agar merata,” tutur Opik Taufik, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.
Apabila semua persyaratan terpenuhi, maka pemilik rekening akan mendapat transferan dana dari Kementerian Keuangan berdasarkan data tersebut.
Opik menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data rekening dan konfirmasi ulang ke perusahaan untuk rekening yang belum valid.
Baca Juga: Cara Cek dan Memastikan Mendapatkan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan