Tahun Depan, PAD Sulsel Diproyeksi Meningkat 13,11 Persen atau Lebih dari Rp 4 T

26 Agustus 2020 17:30 WIB
ilustrasi PAD
ilustrasi PAD ( internet)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 meningkat sebesar 13,11 persen atau senilai Rp 4,61 triliun lebih.

"Jumlah ini bersumber dari retribusi daerah, dan hasil pengeluaran kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan akan kembali meningkat setelah pandemi Covid-19," terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman ditemui di Kantor DPRD Sulsel belum lama ini.

Andi Sumardi menyampaikan, di masa pandemi Covid ini, Pemprov Sulsel melakukan serangkaian strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Baca Juga: Dongkrak PAD, Pemko Banjarmasin Ubah Skema Tagihan Retribusi Pasar

Diantaranya menegakkan sanksi pajak dengan melakukan penagihan pajak oleh pihak Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), pengoptimalan aset daerah yang berpotensi menjadi pendapatan asli daerah.

Selanjutnya, dilakukan pula intensifikasi pemetaan dan penagihan tunjakan pajak secara door to door.

Sumardi menuturkn, penertiban kendaraan akan terus dilakukan sampai akhir tahun 2020, hingga peningkatan SDM aparat pengelola pendapatan daerah.

Baca Juga: Tingkatkan PAD Kalsel, Komisi IV Ingatkan Efisiensi & Skala Prioritas

"Dengan upaya ini, kami berharap bisa capai target atau lebih," katanya.

Sementara, Asisten Direktur Bank Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan, Yayat Cadarajat, menyebutkan, upaya pemulihan ekonomi baik nasional maupun daerah, harus dilakukan dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait.

"Strategi pemulihan ekonomi membutuhkan seluruh stakeholder," kata Yayat melalui video conference.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Persentase PAD Banjarmasin Tertinggi se-Indonesia

Beberapa Lembaga terkait yang ia maksud seperti perbankan dengan melakukan penyaluran dana ke sektor riil serta menjalankan program restrukturisasi kredit dunia usaha yakni UMKM, Korporasi dan Komersial.

Sementara pemerintah, menurut Yayat, dapat melakukan kebijakan fiskal melalui stimulus pajak, belanja negara seperti bantuan social atau subsidi, insentif pajak, subsidi bunga, kompensasi BUMN, pembiayaan melalui penempatan dana perbankan dan investasi.

"Sementara di sektor rill dapat melakukan peningkatan permintaan dalam bentuk konsumsi, investasi, ekspor, dan impor, pengeluaran di sektor produksi dan investasi sektor-sektor ekonomi serta penciptaan lapangan kerja," jelas Yayat.

Baca Juga: BUMD Berbenah, Komisi II DPRD Kalsel Yakin Capai Target Kontribusi PAD

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm