Kabar Gembira, 11.400 ASN di Pemkot Makassar Bakal Dapat Pulsa Rp 200 ribu

26 Agustus 2020 16:45 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar tengah menunggu petunjuk teknis (juknis) penyaluran subsidi pulsa sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai rencana Kementerian Keuangan.

Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman mengatakan jumlah ASN lingkup Pemkot setempat sebanyak 11.400 orang. Didominasi oleh tenaga pengajar.

"Ada 11.400 PNS di Kota Makassar, itu sudah termasuk guru. kalau memang jadi dibagikan pulsa untuk ASN," ujar Basri saat ditemui di Balaikota Makassar, Selasa (25/8/2020).

Baca Juga: Kondisi Sungai Indonesia Mengkhawatirkan, Air Bersih Jadi Hal Langka

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rahmat Mappatoba yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Sebelum menentukan teknis pemberian bantuan tersebut.

"Kita tunggu petunjuknya dulu dan regulasinya dari pusat. Kita belum bisa Berlakukan sebelum datang petunjuk dari pusat," kata Rahmat

Jika diberlakukan, lanjut Rahmat, pihaknya berharap ada penambahan dana transfer ke dearah.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Luhut adalah Masalah Utama di Kabinet Jokowi

Mengingat dana yang tersedia tidak cukup akibat telah direcofusing untuk pencegahan covid 19.

"Paling tidak kalau itu diberlakukan paling tidak kita berharap ada penambahan transfer ke daerah. Kalau diharapkan dengan dana transfer yang ada saya kira sulit. Anggaran kita sekarang kan banyak direcofusing," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan akan menaikkan besaran uang pulsa PNS Kemenkeu untuk mendorong kinerja di tengah pandemi, yang mana menerapkan prinsip flexible working space (kerja dimana saja).

Baca Juga: Tuntut Bansos Covid-19, Emak-Emak di Pematangsiantar Demo Dengan Mengenakan Masker dari Bra

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm