Jelang Pilkada 2020, Pj Wali Kota Makassar Usulkan Mutasi Pejabat

26 Agustus 2020 17:40 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin sampaikan akan melaksanakan salat id di rumah saja ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berencana melakukan mutasi pejabat dalam waktu dekat. Menariknya, mutasi bakal dilakukan jelang Pilkada 2020.

Rencana tersebut dibenarkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Basri Rakhman.

Basri menyebut mutasi pejabat sudah diusulkan Pj Wali Kota Makassar ke gubernur dan sisa menunggu jadwal pelaksanaan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bakal Segera Hadirkan Bus Gratis, Ini Rutenya

“Pak wali itu sudah usulkan, minta ke gubernur,” kata Basri saat dikonfirmasi Rabu (26/8/2020).

Mutasi jabatan dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang lowong, termasuk lelang jabatan untuk Eselon II sekitar 11 orang.

Diantaranya Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kearsipan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang (DPR), Dinas Pendidikan (Disdik).

Baca Juga: Dugaan Pungli Rusunawa, Inspektorat Periksa Kepala Disperkim Makassar

Lanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB), dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Makassar.

Sedangkan mutasi Eselon III sebanyak 8 orang dan Eselon IV sekitar 11 orang, akan diusulkan ke Kemendagri.

“Kalau eselon II, lelang. Kalau staf biasa, seperti eselon III, IV, tidak perlu lelang tapi tetap harus minta izin ke Kemendagri. Karena kalau eselon II rotasi, harus job fit. Kalau eselon III, IV, sepanjang diizinkan, tidak masalah,” jelas Basri.

Lanjut, Basri menjelaskan setiap wali kota yang sudah di definitikan maupun wali kota yang sifatnya sementara dalam hal ini penjabat (Pj) bisa menggunakan kewenangannya untuk melakukan penggantian pada jabatan yang dimaksudkan itu.

“Saya tidak bisa mengatakan kewajiban, tapi kewenangan. Maksudnya termasuk semua bidang sektor SDM,” bebernya.

Basri juga tak menampik rencana penggantian beberapa jabatan Eselon III dan IV yang ditempati lurah dan camat, meski begitu sejauh ini Basri mengaku belum mendapat perintah.

“Belum final perintah itu. Orang kan bisa saja ngomong tapi untuk sementara belum ada perintah,” kuncinya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bakal Segera Hadirkan Bus Gratis, Ini Rutenya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm