Waduh! 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan BP Jamsostek, Kenapa?

27 Agustus 2020 09:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan ( https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Sonora.ID - Hingga Juli 2020, BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 4,9 juta tenaga kerja memutuskan untuk keluar dari kepesertaan.

Hal ini diutarakan langsung oleh Direktur BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam apat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Agus menyebutkan, penurunan jumlah ini terjadi selama wabah mematikan Covid-19 melanda Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan hinga Akhir Tahun

"Setelah kita lihat ada beberapa tenaga kerja yang keluar dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan semasa pandemi. Total sampai dengan bulan Juli, tenaga kerja yang keluar sebanyak 4,9 juta pekerja," kata Agus.

Jika dilihat dari periode yang sama tahun sebelumnya, dirinya menjelaskan, ada peningkatan jumlah tenaga kerja yang memutuskan keluar dari kepesertaan BPJamsostek.

"Di bulan Juli tahun 2020, ada 4,9 juta tenaga kerja yang keluar. Artinya, ada peningkatan sebanyak 8 persen dari jumlah yang keluar," ujarnya.

Baca Juga: Sebanyak 7,5 Juta Karyawan Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu di Gelombang Pertama

Selain banyak peserta yang keluar, selama pandemi banyak pula yang justru mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Jumlahnya diketahui mencapai 1,4 juta tenaga kerja yang mulai mengurus JHT tersebut.

"Kemudian kalau kita lihat dari pelayanan atau klaim JHT memang ada kenaikan dari total klaim yang sudah mengurus klaimnya di BPJamsostek hingga bulan Juli ini sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.”

Baca Juga: Cara Cek dan Memastikan Mendapatkan Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

"Dan sudah kita bayarkan sebanyak Rp 18, 1 triliun kita bayarkan kepada 1,4 juta tenaga kerja yang mengurus klaim,” ujar Agus.

Agus membeberkan, sejumlah tenaga kerja yang mengklaim JHT merupakan pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan, dan sisanya karena terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kemudian kalau kita lihat lagi profil alasan mengambil JHT yang terbanyak adalah karena mengundurkan diri 78 persen. Kemudian yang kedua adalah karena PHK yaitu 29 persen," katanya.

Baca Juga: Menaker: Insya Allah Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer Pada 25 Agustus Ini

Lebih lanjut, rata-rata pekerja yang mengklaim JHT merupakan pekerja dengan rentang usia 20 sampai 30 tahun.

"Kalau kita lihat dari approval usia ternyata yang banyak melakukan atau mengambil klaim JHT itu di usia antara 20 sampai 30 tahun usianya atau ada 46 persen," kata Agus.

Hingga Juli 2020 saja, anggota dari BP Jamsostek telah mencapai 92,4 juta.

Baca Juga: Peduli Pekerja, Pemprov Sulsel Raih Terbaik Kedua Paritrana Award 2019

Angka ini lebih sedikit jika dibadingkan dengan jumlah tenaga kerja di Indonesia yang mencapai 131 juta.

"Kalau kita lihat posisi Juli ini, dari total tenaga kerja 131 juta, yang berpotensi menjadi tenaga kerja atau eligible menjadi tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 92,4 juta. Sedangkan sekarang yang sudah terdaftar sebanyak 49,7 juta atau 53 persen dari total populasi." ujar Agus.

Baca Juga: Rekening Penerima BLT Rp 600 Ribu Didaftarkan HRD ke BPJS Ketenagakerjaan

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Ramai-ramai 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ada Apa?.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm