Usul Pesepeda Bisa Lintasi Tol Dalkot, DPRD DKI Minta Anies Fokus Saja Dulu Pada Covid-19

27 Agustus 2020 13:25 WIB
Ilustrasi jalan tol
Ilustrasi jalan tol ( Kompas.com)

Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menjadikan ruas Tol Dalam Kota dapat dilintasi para pesepeda pada Minggu pagi.

Usulan tersebut pun sontak menjadi sorotan berbagai pihak karena dinilai janggal dan tak masuk akal.

Salah satunya anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Ia menyebutkan seharusnya Pemprov DKI Jakarta lebih berfokus menekan penyebaran virus corona, bukan justru menambah pekerjaan yang tak ada hubungannya dengan penanganan Covid-19.

"Mengawasi masyarakat selama Covid-19 saja tidak optimal, sekarang petugas mau ditambah kerjaan yang tidak jelas," ujar Gilbert, Rabu (26/8/2020). Dikutip dari Antara via Kompas.tv.

Baca Juga: Anies Baswedan Akan Buka Kembali Bioskop dan Terapkan Protokol Kesehatan secara Ketat

Menurutnya, usulan tersebut hanya akan mengorbankan pengendara roda empat yang tak bisa menggunakan ruas tol karean dipakai jalur sepeda.

Belum lagi, faktor keamanan pesepeda saat melintas jalan layang tol Cawang-Tanjung Priok.

Ia menilai, hembusan angin yang ada pada jalan ton tersebut dirasa sangat membahayakan keselamatan pesepeda. Sebab, jalan layang tol tak dirancang untuk dilintasi roda dua gowes.

"Ini teramat janggal dan dari segi keamanan sangat tidak masuk akal. Ini kan hanya kebutuhan hari Minggu, dari Cawang ke Priok, sebaiknya jangan mengorbankan keselamatan masyarakat," ujar Gilbert.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Kembali Buka Bioskop dalam Waktu Dekat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm