Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan melayangkan surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tentang usulan adanya jalur sepeda di jalan bebas hambatan di sisi barat Tol Lingkar Dalam (Cawang – Tanjung Priok).
Surat permohonan tersebut bernomor 297/-1.792.1, tertanggal 11 Agustus 2020.
Rencanaya, ruas sepeda di jalur bebas hambatan hanya difungsikan sepekan sekali di akhir pekan.
Baca Juga: Empat Bulan Ditutup, Anies Umumkan Bioskop di DKI akan Segera DIbuka Kembali
Namun, hanya sepeda jenis road bike atau sepeda balap saja yang diperbolehkan melintasi jalur tol.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebutkan sepeda balap memiliki spesifikasi khusus untuk bisa melintasi rute jalan yang panjang di dalam tol.
Lebih lanjut, Syafrin menambahkan, saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan tersebut.
Ia juga tak bisa memastikan kapan jalur sepeda di jalan tol bisa terlaksanakan.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul DPRD DKI Saran daripada Minta Tol Dibuka Buat Sepeda Lebih Baik Anies Fokus Tangani Covid-19.