Misalnya dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim Andriyanto mengatakan pemberdayaan perempuan adalah usaha sistematis dan terencana untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
Baca Juga: Edisi HUT Kemerdekaan, BI Perwakilan Jatim Beri Souvenir Uang Baru Rp 75 Ribu ke Gubernur
Pemberdayaan perempuan haruslah dilakukan secara holistik dengan memperhatikan seluruh aspek perempuan, yaitu di bidang kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.
Dikatakan, hasil rakor akan menjadi pedoman pelaksanaan teknis dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jatim, menuju adaptasi kebiasan baru.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan berbagai piagam penghargaan. Diantaranya, penghargaan Gender Champion, penghargaan Penyusun Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) serta penghargaan penyedia sarana dan prasarana kantor/pelayanan responsif dari perangkat daerah.
Baca Juga: Cegah Penularan, Mendagri Bersama Gubernur Jatim Launching Gerakan 26 Juta Masker