"Saya meminta OJK dan Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan edukasi terkait relaksasi kredit sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Di samping itu, pengawasan di lapangan perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan penagihan angsuran, apalagi hingga melibatkan tindak kekerasan. Pemerintah dan OJK juga harus menyiapkan mekanisme pengaduan apabila ditemukan lembaga pembiayaan yang masih menagih dengan melibatkan debt collector," tegasnya.
Pemerintah juga telah melakukan penempatan uang negara kepada Bank Himbara senilai Rp 30 triliun yang diharapkan meningkatkan leverage penyaluran kredit minimal tiga kali lipat atas dana yang ditempatkan.
Untuk mendukung pemulihan sektor UMKM, Pemerintah juga memberikan subsidi bunga/margin untuk kredit/pembiayaan UMKM dalam rangka PEN.
Baca Juga: Infrastruktur Masih Terus Digenjot, Jokowi: sebagai Strategi Pemulihan Ekonomi
Pada konteks pembangunan daerah, Pemerintah pun telah mengalokasi anggaran untuk Pemda melalui instrumen pinjaman daerah senilai Rp 15 triliun sebagai bagian dari program PEN. Wabah pandemi jelas menekan kapasitas fiskal daerah dalam memenuhi sejumlah agenda prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
Untuk itu, Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan lain seperti melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembiayaan infrastruktur pelayanan publik yang krusial.
Selain itu, Pemerintah juga menempatkan uang negara senilai Rp11,5 triliun kepada sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) (Dengan rincian, Bank DKI (Rp2 triliun), BJB (Rp2,5 triliun), BPD Jateng (Rp2 triliun), BPD Jatim (Rp2 triliun), Bank SulutGo (Rp2 triliun), BPD Bali (Rp1 triliun), Bank DIY (Rp1 triliun)).
Baca Juga: Sri Mulyani Bakal Alokasikan Dana Rp 356,5 Triliun Untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Penempatan uang negara pada sejumlah Bank Daerah tentunya dapat menambah likuiditas seiring berkurangnya penempatan kas daerah akibat tekanan pendapatan daerah.
"Namun, Saya mengimbau agar Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta Bank Daerah untuk memastikan agar uang negara ini digunakan sepenuhnya untuk ekspansi kredit bagi debitur UMKM lokal sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi daerah. Di samping itu, saya juga meminta pemerintah dan pemda memastikan agar penyaluran kredit yang dilaksanakan menggunakan uang negara ini disertai dengan suku bunga yang rendah agar masyarakat dapat mengakses sumber dana murah tersebut untuk kembali menggerakan perekonomian," tuturnya.
Saat ini baik DPR maupun Pemerintah beserta otoritas terkait tengah fokus untuk memaksimalkan pelaksanaan strategi-strategi tersebut, agar dapat menahan kontraksi ekonomi yang diharapkan perlahan-lahan mulai membaik pada kuartal III dan IV nanti.
Baca Juga: Libur Tahun Baru Islam, Okupansi Penumpang Kereta Api Naik Hampir 50 Persen
Di samping itu, berbagai stimulus tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi dan menahan dampak resesi negara tetangga maupun ekonomi global.
Oleh karenanya, kami terus berusaha agar fungsi pengawasan DPR atas pelaksanaan program PEN dan pemanfaatan APBN tahun ini dapat berlangsung dengan optimal dan menyeluruh.
Oleh karena itu, tidak hanya program ini berdampak luas pada kondisi masyarakat ketika pandemi, tetapi juga menggunakan anggaran negara yang luar biasa besar yang juga membutuhkan pertanggungjawaban berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Rekomendasikan 45 Tempat Hiburan Beroperasi Kembali