Surat cuti akan disampaikan pada awal September nanti, yang pengajuannya dilakukan berbarengan dengan daerah lain, yang kepala daerahnya kembali ikut pada kontestasi Pilkada Serentak tahun ini.
"Kita usahakan selesai 7 hari kerja sebelum tanggal 23 September saat penetapan calon. Karena saat itu surat cuti harus sudah di tangan," tambah Abdi.
Lantas siapakah yang akan menggantikannya Ibnu Sina selama Ia cuti?
Abdi menerangkan bahwa tugas dan wewenang Wali Kota untuk sementara akan digantikan oleh Hermansyah, Wakil Wali Kota Banjarmasin, sampai selesai masa cutinya.
Baca Juga: Tarik Ulur Penerapan Perwali Banjarmasin 60/2020 Terkait Sanksi Masker
"Secara otomatis akan menggantikan selama 71 hari," pungkasnya.
Sebelumnya bakal calon petahana Ibnu Sina sempat mengaku akan mengikuti sesuai tahapan yang sudah ditetapkan saja.
Di mana pada tanggal 4-6 September akan dimulai tahap pendaftaran. Kemudian di tanggal 26 September tahapan pengumuman dan 28 September penetapan.
"Kemungkinan setelah penetapan baru saya akan cuti. Kira-kira akhir September," ucapnya singkat.
Baca Juga: Ditinggal Gerindra Bikin Poros Baru, Ibnu Sina Tak Patah Semangat